F. Pencatatan Pembayaran Hutang
Utang (bentuk tidak baku: hutang) adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur.
Untuk melakukan pencatatan Pendapatan Lain-lain maka Finance Accounting dapat melakukannya dengan cara :
- Klik Menu Keuangan
- Pilih Menu Pembayaran Hutang
- Lalu akan tampil inquiry Pembayaran Hutang Seperti gambar dibawah ini:
- Klik untuk memulai transaksi baru.
- Pilih Prinsipal / Kreditur, pencatatan pembayaran hutang digabung antara hutang usaha dan hutang non usaha, pemisahan berdasarkan transaksi pembentuk hutangnya, jika hutang dibentuk akibat transaksi atas pembelian produk maka sistem akan mengkategorikan sebagai hutang usaha, jika diluar itu dianggap sebagai hutang yang timbul akibat kegiatan non usaha.
- Pilih no. faktur hutang yang akan dibayar.
- Isi Rekening pembayar hutang.
- Isi tanggal pembayaran.
- Isi Jumlah hutang dibayar
- Klik
- Untuk melakukan pengeditan / Perubahan data silahkan klik icon.
- Untuk menghapus data klik tombol.
JURNAL PEMBAYARAN HUTANG TUNAI:
KAS(-), HUTANG(-)
KAS(-), HUTANG(-)
- JURNAL PEMBAYARAN HUTANG GIRO:
GIRO KELUARAN (+), HUTANG(-)